Merawat Memori Konstitusi, MPR Luncurkan Buku Sejarah di Bandung


BANDUNG, Kabar58 
– Gedung Merdeka, Kota Bandung, kembali menjadi ruang untuk mengenang perjalanan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. Tempat bersejarah tersebut menjadi lokasi peluncuran Buku Sejarah MPR dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat dan Risalah Tematik Perubahan UUD 1945, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Merawat Memori Konstitusi, Sejarah dan Risalah MPR dalam Meneguhkan Demokrasi Indonesia” dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani mengatakan Gedung Merdeka memiliki nilai penting dalam sejarah bangsa Asia dan Afrika karena menjadi lokasi Konferensi Asia Afrika 1955. Sebanyak 29 negara Asia dan Afrika ketika itu berkumpul untuk menyikapi situasi dunia di tengah ketegangan Perang Dingin.

“Sekarang ini kita berada di gedung yang sangat bersejarah, yang sangat dikenang dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa, terutama bangsa-bangsa Asia dan Afrika,” ujar Muzani.

Menurut Muzani, nilai Gedung Merdeka tidak hanya terkait Konferensi Asia Afrika, tetapi juga perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia.

Ia menilai buku yang diluncurkan bukan sekadar catatan sejarah, melainkan dokumentasi berbagai pemikiran, perdebatan, dan cita-cita dalam perjalanan konstitusi Indonesia, termasuk proses perubahan UUD 1945 pada 1999–2002.

“Buku ini bukan semata-mata buku sejarah. Buku ini lahir dari sebuah pergulatan pemikiran. Buku ini lahir dari sebuah perdebatan dan buku ini lahir dari sebuah pandangan dan cita-cita,” katanya.

Muzani menyebut perubahan UUD 1945 memperkuat sejumlah prinsip ketatanegaraan, antara lain sistem pemerintahan presidensial, pembatasan masa jabatan presiden, prinsip negara hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, demokrasi menjadi salah satu cara Indonesia mengelola keberagaman masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, etnik, bahasa, dan wilayah.

“Cara yang paling baik dalam mengelola perbedaan itu adalah dengan cara demokrasi,” ujarnya.

Muzani menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Berbagai aspirasi dan gagasan dari masyarakat akan tetap didengarkan.

Ia juga mengusulkan agar penerbitan berikutnya dilengkapi risalah perdebatan BPUPKI dan PPKI, pembahasan Konstituante, hingga pidato Dekrit Presiden Soekarno. Menurutnya, catatan tersebut penting untuk memahami perjalanan praktik ketatanegaraan Indonesia.

Muzani berharap buku yang diluncurkan dapat menjadi pengingat agar perjalanan demokrasi Indonesia tetap berada dalam koridor konstitusi, negara hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.